Rabu, 03 September 2014

Jokowi -JK Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketua Perkumpulan Nelayan dan Perempuan Nelayan Sulawesi Tenggara, Beloro, mengisyaratkan Presiden terpilih harus segera membentuk payung hukum bagi perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

"Sebab, nelayan melaut dengan risiko besar hilang dan meninggal dunia di laut akibat derasnya ombak Laut Banda dan Laut Flores, sehingga payung hukum itu dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Beloro, dalam surat elektroniknya yang diterima Antara Riau, Minggu.

Harapan tersebut disampaikannya melalui siaran pers bersama KIARA, lebih karena hingga hari ini kesejahteraan nelayan belum memadai, bahkan nelayan masih mengalami kesulitan ketika mengurus perizinan melaut.

Menurut dia, birokrasi yang berbelit dan minimnya pengetahuan nelayan tradisional Indonesia dalam mengurus izin mengakibatkan nelayan menjadi rentan diskriminasi.

"Hal ini secara langsung berdampak bagi kesejahteraan nelayan tradisional Indonesia dan mengakibatkan kemiskinan semakin merajalela di kampung nelayan," katanya.

Padahal, katanya lagi, pada Juni 2014, FAO telah mengesahkan Internasional Guidelines for Small Scale Fisheries (IGSSF) yang secara jelas mengakui pentingnya peran nelayan serta pembudidaya skala kecil bagi pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dunia.

Upaya FAO ini patut diapresiasi karena telah mengakui peran nelayan dan pembudidaya, sehingga penting pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dipercepat penyelesaiannya.

Sementara itu, Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA memandang bahwa progam Legislasi Nasional DPR RI tahun 2010-2014 justru jalan di tempat.

"Sebab sampai akhir masa periode anggota DPR RI pun belum ada upaya konkret dari negara untuk memberikan payung hukum bagi perlindungan dan pemberdayaan nelayan Indonesia. Nelayan masih dianggap masyarakat kelas dua, padahal kontribusi mereka dalam pemenuhan gizi bangsa bisa dirasakan setiap hari "di piring-piring" masyarakat Indonesia," katanya.

Bahkan dalam Rembug Pesisir Nelayan se-Sulawesi Tenggara yang difasilitasi oleh KIARA dan JPKP, kata Arman Manila, Koordinator JPKP Buton, 20 perwakilan nelayan dan perempuan nelayan dari 13 kabupaten kota mendesak negara untuk Menyegerakan (RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan itu.

"Karena itu nelayan dan pembudidaya Indonesia menaruh harapan besar pada "hadirnya' negara sebagai payung hukum perlindungan hak-hak mereka sebagai pahlawan protein bangsa," katanya.
( Republika Online/04 September 2014 )
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar